Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan tanggal 5 Desember sebagai Hari Kolintang. Penetapan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 159 Tahun 2026 …
Usai Diakui UNESCO, Pemerintah Tetapkan 5 Desember sebagai Hari Kolintang Nasional





























