1. Dalam rangka mendorong peningkatan mutu karya seni Ansambel Musik Kolintang Kayu sejalan dengan meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap kesenian; PINKAN Indonesia menyelenggarakan event baik mandiri maupun berkolaborasi dengan 4 (empat) Pilar : Pelatih, Pengrajin, Pemain, dan Pelestari.
  2. Dalam rangka menjembatani sosialisasi menjadikan Ansambel Musik Kolintang Kayu sebagai warisan budaya Indonesia hingga ke berbagai provinsi di Indonesia; PINKAN Indonesia telah membentuk Pengurus Daerah PINKAN Indonesia di Provinsi dan Pengurus Cabang di Kabupaten/Kota.
  3. Guna meningkatkan kesejahteraan para pelaku yang berbasis pada empat (4) pilar, peningkatan pembinaan dan pengembangan kesenian, khususnya sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku seni Ansambel Musik Kolintang Kayu; PINKAN Indonesia melakukan kegiatan/usaha penataran/workshop juri, yayasan dengan unit usahanya.
  4. Gerakan budaya secara massive dan melibatkan birokrasi guna mewujudkan pemasyarakatan seni dan budaya sebagai gerakan nasional dalam rangka menumbuhkembangkan persatuan dan kesatuan bangsa melalui nilai-nilai budaya nusantara menjadi karakter bangsa yang bersumber dari puncak kebudayaan daerah sebagai budaya nasional; PINKAN Indonesia mengembangkan nilai-nilai organisasi yang diterapkan dalam kehidupan bersama baik oleh perorangan para insan kolintang, kelompok/sanggar, maupun secara organisasi dalam menyebarluaskan konsep budaya diakselerasikan dengan konsep nation and character building.