1. Mendorong peningkatan mutu karya seni kolintang, sejalan dengan meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap kesenian;
  2. Menjadikan Ansambel Musik Kolintang Kayu sebagai warisan budaya Indonesia hingga ke berbagai provinsi di Indonesia;
  3. Meningkatkan pembinaan dan pengembangan kesenian sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku seni Ansambel Musik Kolintang Kayu;
  4. Memasyarakatkan seni dan budaya sebagai gerakan nasional dalam rangka menumbuhkembangkan persatuan dan kesatuan bangsa melalui nilai-nilai budaya nusantara menjadi karakter bangsa yang bersumber dari puncak kebudayaan daerah sebagai budaya nasional.