Alat musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara, Kolintang secara resmi diakui sebagai bagian dari “Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity” oleh UNESCO, dan diumumkan dalam sidang ke 19 The Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, berlangsung pada hari Kamis 5 Desember 2024 di Paraguay pukul 12.20 waktu setempat.
Hal ini tentu menjadi catatan sejarah bagi komunitas Kolintang di seluruh Dunia. Adapun sidang di UNESCO yang berlangsung di Paraguay ini, bisa diakses dalam https://ich.unesco.org/en/live-webcast-01378 dan dalam sidang ini, Kolintang mendapatkan pengakuannya secara bersama dengan alat musik Balafon dari Afrika Barat yakni: Mali, Burkina Faso dan Pantai Gading, secara bersama-sama.
