Musik Kolintang adalah alat musik tradisional dari daerah Minahasa, Sulawesi Utara merupakan alat musik tradisional milik bangsa Indonesia. Saat ini musik Kolintang telah mulai terorganisir hampir diseluruh Indonesia bahkan ke luar negeri, dan biasanya dipergunakan secara rutin dilingkungan pemerintah, swasta maupun kelompok.
Perkembangan lingkungan strategis regional dan nasional, musik Kolintang diharapkan mampu menjadi benang merah yang mengantarkan kehidupan nasional yang multikultural melalui kegiatan lomba Kolintang, sebagai salah satu wahana pelestarian budaya lintas wilayah dan berbagai sekat kemajemukan dalam upaya sebagai pertahanan nasional dibidang budaya.
Namun terjadinya pandemic covid 19 berdampak besar pada perkembangan musik dan pelaku seni kolintang sehingga dibutuhkan langkah dan aksi nyata, khususnya diera milenial dengan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menghadirkan suatu lomba tingkat nasional melalui media virtual.
Untuk itulah Persatuan Insan Kolintang Nasional (PINKAN Indonesia) yang merupakan wadah organisasi pelaku seni Kolintang tingkat nasional, dan Sanggar Limeka yang merupakan Sanggar Kolintang seni budaya Tradisional Minahasa yang komunitasnya di Jakarta dan sekitarnya, serta bekerjasama dengan organisasi istri anggota TNI Angkatan Laut atau yang dikenal dengan JALASENASTRI mengadakan Lomba Virtual Kolintang Bershalawat.
Kegiatan Lomba Virtual Kolintang Bershalawat adalah salah satu bentuk karya PINKAN Indonesia dan Sanggar LIMEKA bekerjasama dengan organisasi JALASENASTRI, yang dipersembahkan bagi bangsa dan negara dalam mewujudkan Kolintang diakui didunia internasional tanpa harus tatap muka. Sekaligus merupakan bukti dari insan kolintang dimasa pandemik dan Normal Baru tetap mempertahankan eksistensi berkolintang yang sementara berproses di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) untuk NOMINASI didaftarkan Pemerintah R.I di UNESCO.
Tentu kegiatan ini memiliki banyak kelemahan dalam hal kualitas virtual yang merujuk kepada audio dan visual, namun tujuan utama dari lomba ini adalah untuk membantu para pemain, pelatih, grup dan penyanyi agar tetap semangat berkreatifitas dan tetap berkarya dimasa pandemi akibat Covid 19.
Adapun beberapa persyaratan yang dilaksanakan dalam lomba kali ini adalah :
1. Kolintang dilombakan secara virtual dengan membawakan 2 Buah lagu, 1 lagu sholawat badar di babak penyisihan,
2. Di babak final ada 4 lagu pilihan yakni : man anna, sholawat Tibbilqulub, nurul huda wafana dan Muhammad nabina, dan
3. Utk 10 finalis yang lolos dari babak penyisihan berdasarkan total durasi tonton pada video yang dpublikasikan di chanel Youtube PINKAN Indonesia.
Berdasarkan data terakhir peserta lomba terdiri dari 28 Group yang kemudian dari babak penyisihan yang akan masuk pada babak final sebanyak 10 group.
Kegiatan pembukaan lomba dilakukan secara daring dan luring di hadiri oleh Ketua Dewan Pembina PINKAN Indonesia Laksamana (Purn) Prof. DR. Marsetio, Ketua Umum PINKAN Indonesia Penny Iriana Marsetio, Pembina Sanggar Limeka Mayjen (Purn) Loudewijk Pusung, Ketua Umum Jalasenastri Vero Yudo Margono, Kyai Haji Nurul Huda dari PMI.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pembina PINKAN Indonesia Marsetio menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini perlu terus digaungkan dan diselenggarakan walaupun dalam masa pandemi Covid 19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga para insan kolintang dapat terus berkarya dan mengembangkan musik kolintang.
Ketua Umum PINKAN Indonesia Penny Iriana Marsetio berharap musik kolintang dapat menjadi musik yang bisa dimainkan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, agama atau dari daerah mana.
Lomba ini dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal yaitu mengirimkan video ke panitia kemudian panitia pelaksana akan mengupload di youtube PINKAN Indonesia. Tahap berikutnya panitia akan menghitung viewers, like dan durasi tonton yang paling banyak, kemudian diikutkan dalam final. Setelah itu akan diambil yang terbaik berdasarkan hasil penilaian dari dewan juri.